Jelang Coklit DPT, Panwaslu Kecamatan se -Sleman Gelorakan Gaco

Panwaslu Kecamatan se-Sleman Gelorakan  Gaco.
Panwaslu Kecamatan Tempel (TEMPEL) – Jelang pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit)  terhadap daftar pemilih tetap (DPT) yang dilakukan KPU melalui Pantarlih  atau Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) pada 17 April 2018 mendatang, Panwaslu Kecamatan se-Sleman dan Panwaslu Kabupaten Sleman gelorakan Gerakan Awasi Coklit (GACO).

Gerakan ini diperkenalkan agar masyarakat turut  aktif  dalam proses colkit sehingga dapat dipastikan terdaftar dalam DPT. Kegiatan digelar  Kamis (12/4/2018) di Rich Hotel  Jalan Magelang , Mlati, Sleman, Yogyakarta bersamaan dilaksanakan Bimbingan Teknis (bimtek) bagi Panwaslu Kecamatan.

Menurut  anggota Panwaslu Sleman, Abdul Karim Mustofa melalui gerakan ini diharapkan keterlibatan semua pihak dalam pelaksanaan colkit, pihaknya akan menjalankan pengawasan  meliputi, pemetaan TPS rawan, pencermatan dokumen atau data, pemeriksaan akurasi, penilaian kepatuhan prosedur dan keterlibatan stakeholder.

“Tahapan coklit ini sangat krusial karena berpengaruh kepada tahapan lainnya, antara lain pencetakan jumlah surat suara. Kalau pantarlih atau PPDP tidak patuh regulasi dalam melaksanakan tugas coklit, maka hal tersebut merupakan pelanggaran,”tandas dia.

Pengalaman Pemilu sebelumnya, beber Karim, masih ditemukan Pantarlih  tidak melakukan coklit  sesuai prosedur. ”Seharusnya pantarlih melakukan coklit secara door to door, ditandai  dengan menempelkan stiker di dinding rumah, bukan hanya di belakang meja saja,”ungkapnya.

Dia berharap kepada seluruh anggota Panwaslu Kecamatan untuk  segera menjalin koordinasi dengan PPK.”Pastikan juga bahwa Pantarlih adalah petugas yang memiliki SK,”imbuh Karim. (Eko P).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.