PANWASLU TEMPEL AWASI KLARIFIKASI DATA BMS DUKUNGAN KEANGGOTAAN DPD
Panwaslu Kecamatan Tempel (TEMPEL) – Panwaslu Tempel lakukan pengawasan klarifikasi data by name rekap data Belum Memenuhi Syarat (BMS) dukungan keanggotaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Kabupaten Sleman yang sedang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tempel.
“Kita lakukan pengawasan tahapan klarifikasi data by name dukungan keanggotaan DPD, totalnya ada 52,”jelas Ketua Panwaslu Tempel, Utma Masniyati Sania, Selasa (8/5/2018) disela melakukan pengawasan.
Ditambahkan Ketua PPK Tempel, Nur Wahid bahwa pelaksanaan klarifikasi dukungan DPD dilakukan guna memastikan kebenaran tanda tangan yang dibubuhkan dalam daftar dukungan.
”Hari ini kita klarifikasi sebanyak 31 data by name, dari total 52 data, seluruhnya kita targetkan selesai dalam waktu dua hari, kita datangi dan dipastikan kebenaran tanda tangan, kalau benar berarti memenuhi syarat atau MS, kalau tidak berarti kita catat sebagai TMS dan yang tidak ketemu kita data sebagai data tidak ketemu atau TK,”urai dia.(Eko P)
“Kita lakukan pengawasan tahapan klarifikasi data by name dukungan keanggotaan DPD, totalnya ada 52,”jelas Ketua Panwaslu Tempel, Utma Masniyati Sania, Selasa (8/5/2018) disela melakukan pengawasan.

Ditambahkan Ketua PPK Tempel, Nur Wahid bahwa pelaksanaan klarifikasi dukungan DPD dilakukan guna memastikan kebenaran tanda tangan yang dibubuhkan dalam daftar dukungan.
”Hari ini kita klarifikasi sebanyak 31 data by name, dari total 52 data, seluruhnya kita targetkan selesai dalam waktu dua hari, kita datangi dan dipastikan kebenaran tanda tangan, kalau benar berarti memenuhi syarat atau MS, kalau tidak berarti kita catat sebagai TMS dan yang tidak ketemu kita data sebagai data tidak ketemu atau TK,”urai dia.(Eko P)


Leave a Comment