Panwaslu Kecamatan Tempel - Selasa (22/5/2018) digelar Rapat Koordinasi (Rakor) Panwaslu Desa se-Kecamatan Tempel dihadiri Ketua Panwaslu Kabupaten Sleman Ibnu Darpito SH.
Dalam kesempatan tersebut Ibnu Darpito menyampaikan pentingnya koordinasi Panwaslu Desa dengan PPS dalam menjalankan tugas pengawasan coklit daftar pemilih.
Selain evaluasi kerja, rakor diisi dengan materi berkaitan terbitnya surat Panwaslu Kabupaten Sleman Nomor 097/PANWASLU-SLM/K/PM/5/2018 hal himbauan tidak melaksanakan kegiatan kampanye di tempat ibadah pada Pemilihan Umum 2019.
 ![]()
  |
Leave a Comment