DITERAPKAN PENGAWASAN MELEKAT, VERIFIKASI FAKTUAL DUKUNGAN CALON DPD DI TEMPEL

Rapat koordinasi persiapan pengawasan verifikasi dukungan calon DPD
Panwaslu Kecamatan Tempel (TEMPEL) – Tahapan verifikasi faktual pendukung calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kini sedang bergulir, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2018 tahapan dimulai pada 30  Mei – 19 Juni 2018. Panwaslu Tempel bersiap melakukan  pengawasan yang dilakukan oleh petugas verifikator.

Kesiapan pengawasan tersebut diungkapkan Ketua Panwaslu Kecamatan Tempel, Utma Masniyati Saniya, Kamis (31/5/2018), pihaknya mengaku saat ini sedang berkoordinasi dengan PPK  sehingga  nantinya dapat dilakukan pengawasan melekat.

“Kita telah persiapkan teknis  pengawasan tahapan verifikasi pendukung calon DPD,  merujuk  System Operasional Procedure (SOP) sesuai regulasi yang berlaku  melalui bentuk pengawasan melekat, semua instrumen pengawasan sudah kita siapkan,”jelasnya.

Menurut dia, saat ini masih menunggu time schedule atau penjadwalan  yang  sedang disusun pihak PPK maupun PPS.

”Kita masih menunggu progres dan penjadwalan PPK/PPS, jika mereka mulai bergerak kita pun  siap melaksanakan pengawasan, sehingga dipastikan bahwa verifikasi berjalan sesuai perundangan yang berlaku,”ungkap Utma. (Eko P)
  

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.