Ditemui Pengurangan Jumlah Pemilih di Tempel, Nah Berikut Detailnya...

Panwaslu Kecamatan Tempel – Pemilihan Legislatif  (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) akan digelar serentak  pada 17 April 2019 , Panwaslu Kecamatan Tempel terus melakukan pengawasan di setiap tahapan, termasuk pengawasan penyusunan daftar pemilih.

Hasil pengawasan, ditemui  ada tambahan  jumlah  daftar  pemilih di Kecamatan Tempel,data diperolah dari hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) akhir yang dilakukan PPK Tempel.

Ketua Panwas Tempel Utma Masniyati  Saniya menerima salinan berita acara hasil pleno penetapan DPSHP Akhir
Menurut Ketua Panwas Tempel Utma Masniyati Saniya bahwa sebagian data merupakan angka rekomendasi dari pencermatan dan pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Panwaslu Kecamatan Tempel dan Panwaslu Desa.

“Ada pengurangan sebanyak 60 orang  pada DPSHP  akhir dibandingkan DPSHP awal, yang lalu sebanyak 40.540 sedangkan pada DPSHP akhir tercatat 40.580 daftar pemilih,”ungkap Utma  di sela mengikuti rapat pleno penetapan DPSHP akhir, Rabu (15/8/2018) malam di Pendopo Pakanewon Tempel.

Suasana rapat pleno.
Pihaknya, tandas Utma, akan terus mendorong  pengawasan hingga disahkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT)

“Dalam DPSHP akhir terdapat 62 pemilih baru dan ada sebanyak 122 data dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS, ini merupakan tahapan krusial maka akan kita kawal terus hingga ditetapkan DPT nanti, kita pastikan tidak ada pemilih yang kehilangan hak pilihnya,”tutur dia.
(Eko P)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.