OPTIMALKAN PENGAWASAN, PANWASLU TEMPEL GANDENG STAKEHOLDER

SLEMAN  (Panwaslu Tempel) – Guna mengoptimalkan pengawasan sekaligus upaya pencegahan pelanggaran berkaitan pemasangan alat peraga kampanye (APK),  Senin (5/11/2018) Panwaslu Kecamatan Tempel menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan stakeholder di Prima SR Hotel & Convention Jl. Magelang Sleman.


Anggota Bawaslu Sleman Vici Herawati mengatakan pentingnya peran stakeholderer  dalam upaya ikut serta berperan dalam  pengawasan pelaksanaan kampanye, salah satunya melalui pengawasan  APK sehingga dapat mencegah bentuk-bentuk pelanggaran yang terjadi.


“Fasilitas  umum seperti bangunan sekolah atau tempat pendidikan, rumah ibadah, merupakan tempat larangan untuk berkampanye, begitu pula larangan untuk memasang APK, dalam UU no 7 tahun 2017 tentang pemilu,  Perbawaslu 28 Tahun 2018 dan di Perbub No 27 tahun 2018 telah dijabarkan regulasinya,”terangnya.


Acara dihadiri Ketua PPK Tempel Muh Nur Wahid, Kapolsek Tempel Kompol Solichul Ansor, Danramil Tempel Kapten Cpl Dariswan, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tempel Suhariyanto dan Kasi Pemerintahan desa  se- Kecamatan Tempel. Kegiatan diisi pula dengan sesi tanya jawab.
(Eko P).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.